HOME  ⁄  Nasional

Kementrans Terbitkan 441 Sertifikat Hak Milik bagi Transmigran di Simeulue

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kementrans Terbitkan 441 Sertifikat Hak Milik bagi Transmigran di Simeulue
Foto: (Sumber :Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara (kanan) menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigran. (ANTARA/HO-Kementerian Transmigrasi).)

Pantau - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menerbitkan 441 Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi keluarga transmigran di Kabupaten Simeulue, Aceh, melalui Program Trans Tuntas untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan akses pembiayaan dan nilai ekonomi aset masyarakat.

Ratusan Sertifikat Diserahkan kepada Warga Transmigran

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan sertifikat tanah menjadi fondasi penting dalam memberikan kepastian hukum dan mendorong kesejahteraan masyarakat transmigrasi.

"Bagi kami, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen. Sertifikat adalah kepastian hukum, ketenangan hidup, sekaligus modal ekonomi bagi rakyat," ungkap Iftitah.

Penyerahan sertifikat dilakukan di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) 1 Latiung, Kabupaten Simeulue.

Sebanyak 441 SHM tersebut terdiri atas 350 bidang di Kawasan Transmigrasi Latiung dan 91 bidang di UPT Sigulai, Kawasan Transmigrasi Selaut.

Sebanyak 226 sertifikat diserahkan secara simbolis kepada penerima manfaat, sedangkan 215 sertifikat lainnya akan dibagikan secara bertahap melalui mekanisme dari rumah ke rumah.

"Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh haknya tanpa terkecuali," ujar Iftitah.

Program Trans Tuntas Perkuat Kepastian Hukum Lahan

Bupati Simeulue Muhammad Nasrun Mikari menyambut baik penyelesaian sertifikasi tersebut karena kepastian hukum atas tanah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat transmigrasi.

"Secara simbolis tadi kami sudah menyerahkan 15 sertifikat. Insya Allah seluruh sertifikat lainnya akan segera kami bagikan kepada masyarakat di luar rangkaian acara ini," kata Nasrun.

Kementrans juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah SHM di UPT Sigulai yang diterbitkan pada 2018 namun belum dapat diserahkan akibat ketidaksesuaian data sertifikat dengan kondisi bidang tanah di lapangan sehingga memerlukan penataan batas dan konsolidasi tanah.

"Segera kami tindak lanjuti bersama seluruh pihak terkait agar hak masyarakat dapat segera terpenuhi. Salam hormat untuk seluruh transmigran di Simeulue," ujar Iftitah.

Sepanjang 2025, Program Trans Tuntas telah menerbitkan 13.248 bidang SHM bagi transmigran di 22 provinsi, sedangkan pada 2026 Kementrans menargetkan penerbitan 11.288 bidang SHM di 61 lokasi transmigrasi serta inventarisasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di 50 lokasi pada 13 provinsi.

Penulis :
Aditya Yohan