
Pantau - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, serta pengembangan kajian strategis guna mendukung pengelolaan keuangan haji yang amanah, profesional, dan berkelanjutan.
Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Gubernur Lemhannas RI Tubagus Ace Hasan Syadzily di Gedung Tri Gatra, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026).
Fadlul mengatakan dana kelolaan haji yang diamanahkan kepada BPKH hingga Juni 2026 telah mencapai lebih dari Rp184,45 triliun.
“Per Juni 2026, dana kelolaan haji yang diamanahkan kepada BPKH telah mencapai lebih dari Rp184,45 triliun. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari amanah, doa, dan harapan jutaan calon jamaah haji Indonesia,” ungkapnya.
Fokus Penguatan SDM dan Tata Kelola
Fadlul menjelaskan kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen BPKH untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan global, termasuk perkembangan teknologi, dinamika sosial, dan perubahan geopolitik.
“Karena itu, tanggung jawab BPKH tidak hanya menjaga nilai dana tersebut tetap aman, tetapi juga mengelolanya secara produktif, transparan, dan akuntabel demi memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah," ujarnya.
Ia menegaskan BPKH membutuhkan sumber daya manusia yang unggul secara profesional, memiliki integritas, wawasan kebangsaan, serta kemampuan berpikir strategis.
Program Pendidikan dan Kajian Strategis
Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga akan menjalankan program peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, seminar, penelitian, serta kegiatan ilmiah.
BPKH juga akan mengikutsertakan pejabat dan pegawainya dalam berbagai program strategis Lemhannas RI, termasuk Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA), Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, dan pelatihan internal.
Fadlul menegaskan penguatan kompetensi, integritas, dan wawasan kebangsaan menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji sesuai prinsip syariah, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menyambut baik kolaborasi tersebut dan berharap kerja sama segera diwujudkan melalui program yang nyata.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi segera ditindaklanjuti melalui implementasi yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi kedua lembaga. Program-program yang telah disepakati perlu segera direalisasikan agar tujuan penguatan SDM, pengembangan kajian strategis, serta peningkatan tata kelola dapat diwujudkan sesegera mungkin,” ungkapnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



