
Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah menemukan konten siaran langsung yang menampilkan promosi rokok elektronik (vape) dengan melibatkan anak di bawah umur.
Kemkomdigi Minta YouTube Segera Bertindak
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan keterlibatan anak dalam promosi produk vape merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
“Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital,” ungkapnya.
Teguran tersebut diberikan menyusul temuan konten promosi vape oleh kreator YouTube Muhammad Jannah alias Bigmo yang diduga melibatkan anak di bawah umur saat melakukan siaran langsung.
Kemkomdigi meminta YouTube segera meninjau dan menindak konten tersebut, sekaligus menyampaikan klarifikasi mengenai langkah yang telah dan akan dilakukan sesuai ketentuan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Diberi Waktu Tiga Hari untuk Menindaklanjuti
Selain meminta penindakan terhadap konten, Kemkomdigi juga meminta YouTube memperkuat sistem moderasi secara proaktif terhadap konten yang berpotensi melanggar perlindungan anak, meningkatkan kecepatan penanganan, serta memastikan mekanisme deteksi dan pembatasan usia berjalan efektif.
“Kami meminta platform bertindak cepat. Ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan anak-anak dijadikan sarana promosi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan mereka,” tegas Meutya.
Kemkomdigi memberikan waktu paling lambat tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti surat teguran tersebut.
Apabila tidak dipatuhi, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses terhadap sistem elektronik.
“Pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan. Namun, apabila kewajiban untuk melakukan moderasi terhadap konten yang melanggar tidak dijalankan, kami tidak akan ragu menerapkan langkah penegakan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Meutya.
Kemkomdigi menegaskan perlindungan anak di ruang digital menjadi prioritas pemerintah dan membutuhkan komitmen bersama dari platform digital, kreator konten, orang tua, serta masyarakat.
- Penulis :
- Gerry Eka



