
Pantau - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2027 dimulai lebih awal melalui evaluasi menyeluruh dan sosialisasi yang lebih luas agar kualitas pelayanan kepada jemaah Indonesia semakin meningkat.
HNW Minta Persiapan Haji 2027 Dilakukan Sejak Dini
Hidayat menyampaikan dukungan tersebut saat menghadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Jakarta Selatan yang turut dihadiri Anggota DPRD DKI Jakarta Zahrina Nurbaiti dan Plt. Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta Agus Husein.
Ia menjelaskan Komisi VIII DPR RI telah menyetujui hasil evaluasi penyelenggaraan Haji 2026 serta kebutuhan uang muka BPIH sekitar Rp4 triliun yang diajukan Kementerian Haji dan Umrah untuk pembayaran awal layanan jemaah di Armuzna.
“Komisi VIII DPR RI telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan haji 2027 melalui persetujuan hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2026 dan persetujuan kebutuhan uang muka BPIH yang diajukan oleh Kementerian Haji dan Umrah sekitar Rp4 triliun untuk pembayaran awal layanan jemaah haji nantinya di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) sebagaimana ketentuan dari pihak Arab Saudi. Karena itu, persiapan Haji 2027 harusnya juga dimulai lebih awal agar setiap persoalan dapat diantisipasi sejak dini dan pelayanan kepada jemaah semakin baik, di antaranya melalui sosialisasi penyelenggaraan haji kepada masyarakat luas agar mereka memahami hingga turut memberikan masukan untuk penyelenggaraan haji yang lebih baik memenuhi prinsip meaningful participation,” ungkap Hidayat.
Menurutnya, kebijakan Arab Saudi yang langsung membuka persiapan haji berikutnya setelah musim haji berakhir menjadi alasan evaluasi dan sinkronisasi kebijakan perlu segera dilakukan.
Soroti Peningkatan Tata Kelola Haji
Hidayat mengatakan kegiatan sosialisasi juga menjadi sarana untuk menyerap kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun berikutnya.
“Tujuan sosialisasi seperti ini selain menyampaikan informasi mengenai aturan UU dan praktik penyelenggaraan haji, tetapi juga dalam rangka menghadirkan partisipasi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran sebagai bahan penyempurnaan kebijakan dan praktik penyelenggaraan haji di tahun yang akan datang. Juga agar masyarakat termotivasi untuk membantu jemaah haji menjaga kemabruran haji mereka setelah kembali dari ibadah haji dan kembali bergabung ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah untuk menghadirkan tata kelola penyelenggaraan haji yang lebih profesional.
Hidayat menyebut pelaksanaan Haji 2026 menunjukkan sejumlah peningkatan layanan dibandingkan tahun sebelumnya, termasuk tidak terulangnya persoalan terkait syarikah dan kartu Nusuk.
Ia berharap pengalaman tersebut menjadi modal untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Haji 2027 sehingga jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk.
- Penulis :
- Aditya Yohan



