HOME  ⁄  Nasional

Gus Falah Dorong Badan Pengelola Aset Hasil Perampasan Libatkan Berbagai Unsur

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Gus Falah Dorong Badan Pengelola Aset Hasil Perampasan Libatkan Berbagai Unsur
Foto: (Sumber :Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru. Foto: Devi/Karisma.)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mendukung pembentukan lembaga khusus untuk mengelola aset hasil perampasan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset, namun menegaskan badan tersebut harus melibatkan berbagai unsur, tidak hanya aparat penegak hukum, agar tata kelola berjalan lebih akuntabel dan independen.

DPR Usulkan Keanggotaan Badan Pengelola Aset Lebih Beragam

Nasyirul Falah Amru mengatakan komposisi keanggotaan yang beragam diperlukan untuk menciptakan mekanisme pengawasan yang saling mengimbangi dalam pengelolaan aset hasil perampasan.

"Kami setuju terkait ada lembaga khusus tanpa menafikkan peran Kejaksaan RI dalam UU Kejaksaan, yakni Badan Pengelola Aset yang ada unsur-unsur lembaga lainnya terlibat dan bergabung di dalamnya," ungkapnya.

Menurut legislator yang akrab disapa Gus Falah itu, pola kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dapat dijadikan referensi karena melibatkan sejumlah institusi dalam satu wadah sehingga mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Ia menilai pelibatan berbagai unsur juga menjadi langkah untuk mencegah dominasi satu lembaga dalam pengelolaan aset hasil perampasan.

Cegah Dominasi dan Penyalahgunaan Kewenangan

Gus Falah mengusulkan agar badan pengelola aset melibatkan aparat penegak hukum, praktisi hukum, dan akademisi yang memahami perampasan aset serta tata kelolanya.

"Kenapa (pengelolaan aset) tidak satu lembaga, karena ini mencegah adanya dominasi, kekuasaan yang tunggal yang berpotensi menjadi imperium. Sehingga saya setuju unsur lain dilibatkan, di dalamnya ada APH, praktisi hukum, akademisi yang paham soal tindakan perampasan dan tata kelola aset," ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur akan menciptakan keseimbangan dalam proses pengambilan keputusan maupun pengelolaan aset sehingga sistem pengawasan internal dapat berjalan lebih efektif.

"Muaranya akan menimbulkan keseimbangan yang sempurna karena tidak ada unsur yang menonjol. Semua saling check and recheck satu sama lain sehingga potensi abuse of power dapat dicegah," katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf