
Pantau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sampel suara mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy). Pagi tadi Rommy diperiksa kurang dari dua jam dalam lanjutan penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.
"Jadi kami melakukan pengambilan contoh suara untuk tersangka RMY untuk proses penyidikan dan pembuktian," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Penyidik juga telah mengambil sampel suara kepada dua tersangka lainnya, yakni Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik M. Muafaq Wirahadi kemarin.
Baca juga: Rommy Sebut Gubernur Khofifah Turut Rekomendasikan Haris Jadi Kakanwil
Febri menjelaskan sampel suara itu akan menjadi poin penting untuk membuktikan adanya komunikasi antara tiga tersangka tersebut.
"Contoh suara ini akan jadi salah satu poin pembuktian di proses persidangan lebih lanjut. Karena KPK sudah memiliki bukti kuat sebelumnya tentang adanya komunikasi-komunikasi atau pertemuan-pertemuan yang terkait dengan pengisian jabatan atau terkait aliran dana atau hal lain," jelasnya.
Selain contoh suara, KPK juga telah mengantongi sejumlah dokumen yang akan dijadikan barang bukti. Dokumen-dokumen itu yang disita dari kantor Kemenag di Jakarta, Surabaya, juga kantor DPP PPP.
"Banyak dokumen yang disita yang menunjukkan bagaimana proses seleksi, bagaimana hukuman disiplin pernah dijatuhkan terhadap salah satu tersangka dan tahapan lainnya. Kemudian direncanakan pemeriksaan terhadap saksi lain," pungkasnya.
Baca juga: Romahurmuziy: Saya Tidak Jual Beli Jabatan, Hanya Meneruskan Aspirasi
Dalam kasus ini, Rommy diduga menerima suap sebanyak Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq untuk mempengaruhi proses seleksi pengisian jabatan Kepala di Kemenag Jatim dan Gresik.
Dalam proses seleksi, nama Haris sebenarnya tidak masuk dalam tiga nama calon Kepala Kanwil Kemenag Jatim yang diusulkan ke Menteri Agama. Haris disebut pernah mendapat sanksi disiplin. Kemudian ia menjalin komunikasi dengan Rommy dan memberi uang agar anggota DPR itu bisa mempengaruhi hasil seleksi tersebut.
Kemudian pada awal Maret 2019 lalu, Haris telah dilantik. Pada 12 Maret 2019, Muafaq diduga menghubungi Haris dan meminta dipertemukan dengan Rommy. Pada 15 Maret 2019 ketiganya bertemu dan Muafaq menyerahkan uang sebanyak Rp50 juta kepada Rommy untuk juga meloloskan dirinya dalam seleksi Kepala Kantor Kemenag Gresik.
- Penulis :
- Adryan N