billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Desak Jokowi Buat Perppu Terkait Kebocoran Data Facebook

Oleh Adryan N
SHARE   :

DPR Desak Jokowi Buat Perppu Terkait Kebocoran Data Facebook

Pantau.com - Sebanyak 1 juta pengguna Facebook asal Indonesia terindikasi mengalami kebocoran data. Indonesia menjadi negara ketiga di bawah Amerika Serikat dan Filipina yang mengalami kejadian serupa. 

Untuk mengantisipasi pelanggaran keamanan siber lainnya, Presiden Joko Widodo didesak segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengatur perlindungan data pribadi.

"Ini demi kedaulatan bangsa kalau perlu presiden punya Perppu. Supaya punya daya yang lebih kuat. Kami sudah sepakat inisiasi menyelesaikan ini," ujarnya Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta saat diskusi 'Maling Data Facebook' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).

Baca juga: Kebocoran Data Pengguna, Kemkominfo Tak Ragu Blokir Facebook

Ia menambahkan, jangan sampai pemerintah tidak berdaya dengan banyaknya permasalahan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional yang banyak menyimpan data siber masyarakat Indonesia.

"Jadi jangan sampai nanti tampak dari luar pemerintah ini bingung tidak tahu apa yang harus dilakukan. Ini penting bagi pemerintah," katanya.

Sementara Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Henri Subiakto mengatakan akan segera mendiskusikan usulan tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bahkan dengan Presiden Jokowi untuk menanggapi hal tersebut.

"Itu wacana yang bagus, kalau DPR menggulirkan terus kita coba berkomunikasi dengan Kemkumham juga termasuk Presiden," ujarnya saat ditemui di lokasi yang sama.

Baca juga: 87 Juta Data Pengguna Facebook Bocor, Indonesia Urutan Ke-3

Henri mengungkapkan salah satu penyebab penyebab lambatnya rancangan undang-undang perlindungan data pribadi ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) salah satunya karena banyaknya antrian undang-undang yang masuk ke DPR.

"Tapi kalau memang ini penting dan urgent, bisa jadi kita akan meminta Kemenkumham atau kita akan berkoordinasi untuk tahun ini dibahas undang-undang data-data pribadi karena terlalu penting," ujarnya.


Penulis :
Adryan N