
Pantau.com - Satgas Anti Mafia Bola terus menyelidiki kasus pengaturan skor di Liga 2 yang menjadikan mantan Exco PSSI, Hidayat sebagai tersangka. Dalam pengusutan, penyidik memeriksa beberapa saksi yang salah satunya yakni, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S. Dewa Broto.
Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut dalam pemeriksaan yang diagendakan berlangsung pada hari ini, tercatat tiga nama pejabat Kemenpora dan PSSI.
"Sesmenpora Pak Gatot Dewabroto. Kemudian Pak Sanusi Karo Humas dan Hukum dan Pak Jacob Sarosa Plt Bendahara Umum PSSI. Hari ini (dijadwalkan) dimintai keterangan oleh Satgas Antimafia Bola," ucap Dedi di Mabes Polri, Selasa (2/4/2019).
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Panggil Pejabat Kemenpora dan BOPI Pekan Depan
Pemanggilan para pejabat dua institusi olahraga itu, lanjut Dedi, bertujuan untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Hidayat. Selain itu, ketiganya diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan itu hanya untuk melengkapai berkas perkara kasus match fixing (pengaturan skor) dengan tsk saudara H," tandas Dedi.
Sebelumnya dalam pengusutan kasus yang menjerat Exco PSSI, Hidayat, penydik juga memeriksa tiga pejabat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang diagendakan pada Senin, 1 Maret 2019.
Baca juga: Usut Dugaan Pengaturan Skor Pertandingan Bola, Bareskrim Polri Periksa Sesmenpora
Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan ikhwal pemeriksaan itu. Menurutnya, ketiga petinggi PT LIB yang diperiksa yakni, Berlinton Siahaan, Risha Adi Wijaya, dan Tigor Shalom Boboy.
"Iya benar (pemeriksaan ketiga petinggi PT LIB). Saat ini sedang berlangsung di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri," ucap Dedi kepada Pantau.com.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi