Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPU Tetapkan 190 Juta DPT dan 810 Ribu TPS di Pemilu 2019

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPU Tetapkan 190 Juta DPT dan 810 Ribu TPS di Pemilu 2019

Pantau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekapitulasi daftar hasil perbaikan ketiga Pemilu 2019. Dari hasil rekapitulasi itu tercatat jumlah pemilih dalam negeri Pemilu 2019 sebanyak 190 juta orang dan tempat pemungutan suara (TPS) sekitar 810 ribu.

"Total 810.329 TPS kemudian total jumlah daftar pemilih tetap di dalam negeri 190.779.969 pemilih," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (8/4/2019). 

Baca juga: Prabowo: 17 April Jadi Momentum Mengukir Sejarah untuk Indonesia

Arief menjelaskan, KPU telah menambah 199 TPS dari jumlah sebelumnya. Penambahan 199 TPS tersebut, 46 TPS di antaranya merupakan penambahan TPS baru. Sementara 153 TPS itu TPS hasil regrouping. 

"Regrouping itu TPS sudah ada. Hanya karena ada beberapa perubahan, maka dilakukan regrouping," jelas Arief.

Sementara itu pemilih di luar negeri terdapat 2.086.285 orang dengan jumlah TPS 789. Sementara untuk kotak suara keliling (KSK) sebanyak 2.326 dan jumlah pos sebanyak 426. 

Baca juga: Jokowi Sepakat dengan SBY, Kampanye Harus Tonjolkan Kebhinekaan

Diketahui pemungutan suara di luar negeri dilakukan dalam tiga metode, yakni pemilih mendatangi TPS di kantor kedutaan RI atau Kantor konsulat Jenderal masing-masing negara. 

Kedua, terdapat kotak suara keliling yang akan mendatangi pemilih pada jam tertentu. Ketiga, melakukan pemungutan suara dengan menggunakan pos. 

rn
Penulis :
Adryan N