Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Empat Saksi Akan Dihadirkan di Persidangan Ratna Sarumpaet

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Empat Saksi Akan Dihadirkan di Persidangan Ratna Sarumpaet

Pantau.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam persidangan itu, rencananya akan menghadirkan empat orang saksi yang nantinya akan memberikan keterangan.

Baca juga: JPU Tolak (Lagi) Permintaan Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

"Nanti ada empat orang saksi yang dihadirikan," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2019).

Akan tetapi, Supardi tak merinci saat disinggung mengenai identitas atau sosok empat orang saksi yang akan dihadirkan.

Hanya saja, Supardi mengatakan bahwa, beberapa orang saksi yang akan dihadirkan itu merupakan sosok yang mengerti terkait penyebaran foto lebam Ratna Sarumpaet.

"Diantaranya yang kirim foto, yang ikut demo dan mungkin ajudan Prabowo," cetus Supardi.

Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong, Jumat, 5 Oktober 2018 Lalu. Dia mengaku dianiaya oleh sekelompok orang saat berada di Bandung, Jawa Barat. Namun nyatanya, bengkak-bengkak di wajahnya adalah bekas operasi plastik.

Baca juga: Begini Kesaksian 3 Polisi yang Amankan Aksi Demo Bela Ratna Sarumpaet

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Indivasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi