Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pembantaran Dicabut, Romahurmuziy Dikembalikan ke Rutan KPK

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Pembantaran Dicabut, Romahurmuziy Dikembalikan ke Rutan KPK

Pantau.com - Tersangka suap pengisian jabatan di Kementrian Agama Jawa Timur Romahurmuziy alias Rommy (RMY) telah keluar dari rumah sakit. Sebelumnya, mantan anggota DPR itu menjalani masa pembantaran karena perlu dirawat di RS Polri sejak 2 April 2019.

"Iya, setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY kembali ke rutan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).

Baca juga: KPK: Romahurmuziy Telah Dibantarkan Selama 20 Hari di RS Polri

Febri mengatakan Rommy dikembalikan ke rutan sejak Kamis Malam, 2 April 2019. Berdasarkan keterangan petugas rutan, kondisi Rommy sudah membaik meski masih perlu mengonsumsi obat.

"Dari tim yang bertugas di rutan diinfokan kondisi RMY sudah cukup baik. Tadi bisa berjalan, sudah sarapan dan melakukan kegiatan lain. Obat-obatan yang diberikan pihak RS sudah dikonsumsi," jelasnya.

Namun Febri belum memastikan kapan pemeriksaan Rommy dalam kasusnya akan kembali dilanjutkan.

"Nanti jika dibutuhkan pemeriksaan oleh penyidik tentu akan diagendakan," pungkasnya.

Baca juga: Romahurmuziy Ajukan Praperadilan dalam Kasus Jual Beli Jabatan

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi