Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jadi Tersangka KPK, Bupati Bandung Barat Nonaktif Miliki Kekayaan Berlimpah

Oleh Adryan N
SHARE   :

Jadi Tersangka KPK, Bupati Bandung Barat Nonaktif Miliki Kekayaan Berlimpah

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bandung Barat nonaktif, Abu Bakar sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pemerasan itu untuk membiayai istrinya, Elin Suharliah, yang maju sebagai Bupati Bandung Barat di Pilkada 2018.

Berdasarkan penelusuran Pantau.com pada data LHKPN yang diakses di situs KPK yakni www.acch.kpk.go.id, Jumat (12/4/2018), Abu Bakar terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 7 Januari 2013 dengan total kekayaan Rp2.997.416.590, selanjutnya pada 28 Oktober 2018 dirinya kembali melaporkan harta kekayaannya sejumlah Rp3.121.972.946.

Baca juga: Ditahan KPK, Status Abu Bakar Dinonaktifkan Sebagai Bupati Bandung Barat

Diketahui dalam LHKPN tersebut, Abu Bakar memiliki harta tidak bergerak berupa empat bidang tanah yang berada di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Kepemilikan bidang tanah dan bangunan terluasnya berada di Kabupaten Bandung yang ia peroleh pada tahun 1989 dengan luas 1.508 m2 dan 150 m2.

Mengenai harta bergerak, Bupati yang berasal dari PDI Perjuangan itu memiliki dua alat transportasi yaitu mobil merek Daihatsu Rocky tahun pembuatan 1997 yang ia peroleh tahun 2000 dan mobil merek Toyota Kijang tahun pembuatan 1998 yang diperolehnya tahun 2005. Disamping itu mengenai harta bergerak lainnya, bupati berusia 65 tahun tersebut mempunyai logam mulia yang diperoleh tahun 1994.

Baca juga: KPK Resmi Tahan Bupati Bandung Barat di Rutan Guntur

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka Abu Bakar diduga melakukan pemerasan terhadap para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membiayai istrinya Elin Suharliah maju sebagai Bupati Bandung Barat di Pilkada 2018.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu, 11 April 2018. 

Penulis :
Adryan N