Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gunakan Cheat di Mobile Legends, Wanita Ini Diringkus Polisi

Oleh Rifeni
SHARE   :

Gunakan Cheat di Mobile Legends, Wanita Ini Diringkus Polisi

Pantau.com - Wanita penggiat game online berinisial YS (26) harus berurusan dengan hukum lantaran membobol bank senilai Rp1,85 miliar dengan modus pembelian fitur game Mobile Legends.

Wadir Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary menyebut tersangka YS menggunakan cheat sehingga uang atau saldo akunnya itu tidak berkurang sedikit pun.

"Sehingga bank yang harus membayar Rp1,85 miliar. Ini kejadian bukan sekali tapi terus berkali kali," ucap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Sabtu, 18 Mei 2019.

Baca juga: Polisi Tangkap Kerabat Jauh Prabowo dalam Kasus Skimming Bank

Sehingga akhirnya, pihak Bank melaporkan kejadian pencurian tersebut. Dari laporan itu, tersangka YS pun ditangkap di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu, 1 Mei 2019.

Usai ditangkap dan diperiksa, tersangka mengaku telah berulangkali melakukan aksinya itu. Akan tetapi, dari pemeriksan wanita itu mengaku hanya menggunakan saldo di akunnya itu untuk bermain game online itu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uangnya hanya untuk membeli fasilitas yang ada di ML," kata Ade Ary.

Baca juga: Polisi Jerat Pelaku Skimming Bank Ramyadjie dengan Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (1) Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf p dan huruf z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Penulis :
Rifeni