
Pantau.com - Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nicke mengirimkan surat ketidakhadiran dirinya ke KPK lantaran hari ini ia masih melaksanakan tugas di luar negeri hingga Juni mendatang.
"Saksi Nicke Widyawati menyampaikan surat ke KPK tidak dapat menghadiri pemeriksaan penyidik hari ini karena sedang menjalankan tugas di luar negeri sampai awal Juni ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (27/5/2019).
Baca juga: KPK Agendakan (lagi) Pemeriksaan Sofyan Basir Terkait Suap PLTU Riau-1
Febri menambahkan, penyidik akan memanggil ulang Nicke dalam waktu dekat. "Waktu penjadwalan ulang akan disampaikan kemudian," katanya.
Selain agenda pemeriksaan di KPK, Nicke seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Nicke telah beberapa diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca juga: KPK Eksekusi Mantan Bupati dan 12 Anggota DPRD Malang ke Lapas
Terakhir Nicke jalani pemeriksaan di KPK pada 2 Mei 2019 lalu. Saat itu Nicke mengaku ditanya mengenai posisinya saat masih menjadi Direktur pengadaan strategis 1 PT PLN juga Direktur Perencanaan Korporat PLN.
"Tadi saya ditanya kurang lebih sama dengan yang ditanyakan sebelumnya, sebagai mantan direktur di PLN itu saja," katanya saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2019.
- Penulis :
- Adryan N