
Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan alasan batalnya pemeriksaan terhadap politikus Gerindra, Permadi, atas kasus dugaan makar lantaran adanya permintaan untuk mengagendakan ulang.
Faktor kesehatan jadi alasan Permadi minta dijadwalkan pemeriksaan ulang.
"Penyidik sudah bertemu langsung dengan Pak Permadi dan kuasa hukumnya, namun alasan kesehatan yang disampaikan Pak Permadi yang meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).
Baca juga: Politikus Gerindra Sebut Tak Jadi Diperiksa karena Tak Ada Penyidik
Sebelumnya, kuasa hukum politikus Gerindra Permadi, Hendarsam Marantoko menyebut pemeriksaan terhadap kliennya atas dugaan makar soal seruan 'revolusi' terpaksa batal dengan alasan tak hadirnya penyidik.
"Kita sudah ke sini menemui penyidik (untuk menjalani pemeriksaan) tapi ternyata penyidik pulang pagi. Tidak bisa dilakukan pemeriksaan," ucap Hendarsam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Soal Makar, Permadi Singgung Revolusi Soekarno
Dengan alasan itu, sambung Hendarsam, pihaknya memutuskan untuk meninggalkan gedung Direktorat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah menunggu selama kurang lebih 2,5 jam.
Namun, sebelum meninggalkan lokasi, Hendarsam sempat berkoordinasi dengan Kepala Unit (Kanit) yang menangani kasus itu. Akan tetapi, hal itu tak membuahkan hasil.
"Kita sudah diminta koordinasi ke kanitnya, ternyata sama-sama pulang pagi juga," kata Hendarsam.
rn- Penulis :
- Adryan N






