
Pantau.com - Kuasa hukum politikus Gerindra Permadi, Hendarsam Marantoko menyebut pemeriksaan terhadap kliennya atas dugaan makar soal seruan 'revolusi' terpaksa batal dengan alasan tak hadirnya penyidik.
"Kita sudah ke sini menemui penyidik (untuk menjalani pemeriksaan) tapi ternyata penyidik pulang pagi. Tidak bisa dilakukan pemeriksaan," ucap Hendarsam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Soal Makar, Permadi Singgung Revolusi Soekarno
Dengan alasan itu, sambung Hendarsam, pihaknya memutuskan untuk meninggalkan gedung Direktorat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah menunggu selama kurang lebih 2,5 jam.
Namun, sebelum meninggalkan lokasi, Hendarsam sempat berkoordinasi dengan Kepala Unit (Kanit) yang menangani kasus itu. Akan tetapi, hal itu tak membuahkan hasil.
"Kita sudah diminta koordinasi ke kanitnya, ternyata sama-sama pulang pagi juga," kata Hendarsam.
Baca juga: Permadi Gerindra Sebut Video Revolusinya Tidak Lengkap dan Dipotong
Sehingga, lanjutnya, pihaknya telah meminta kepada pihak kepolisian untuk mengagendakan ulang pemeriksaan tersebut.
"Kita minta reschedule saja. Untuk waktunya kapan, kita menunggu arahan dan koordinasi penyidik," kata Hendarsam.
rn- Penulis :
- Adryan N










