
Pantau.com - Penolakan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing terus mencuat. Dalam sebuah diskusi di Jakarta, perwakilan Persatuan Pekerja Muslim Indonesia 98 (PPMI 98) Syahganda Nainggolan mengaku kecewa karena Perpres terkait TKA justru akan membuat Indonesia lebih terpuruk lagi.
Maka dari itu, ia sangat mendukung pencabutan aturan ini. Ia menilai aturan ini tak melindungi tenaga kerja lokal. Misalnya, tenaga kerja asing tak diharuskan berbicara dengan bahasa Indonesia.
Baca juga: Hanafi Rais: Banyak yang Salah Artikan Pernyataan Amien Rais Tentang Partai Setan
"Saya mendukung Perpres semacam ini dicabut. Bukan melindungi tenaga kerja lokal, tidak menyerap tenaga kerja lokal," kata Syahganda, yang lantas diikuti teriakan ganti presiden para hadirin dengan keras.
Lebih lanjut, menurutnya saat ini banyak tenaga kerja lokal yang banting setir ke pekerjaan informal seperti ojek online. Syahganda menceritakan pengalamannya yang menemukan banyak sarjana yang tidak bisa bekerja sesuai bidangnya lalu menjadi ojek online.
"Ada sarjana D3 yang akhirnya menjadi ojol karena tidak ada pilihan," ujar Syahganda.
Baca juga: Sindir Pernyataan Amien Rais, Rieke Diah: Saya Enggak Tahu Setan Punya Partai
"Kerja itu berdasarkan free choice. Kebanyakan terpaksa jadi ojol karena enggak ada pilihan," ujarnya.
Menurutnya, fenomena tersebut seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah, bukan malah sebaliknya yang saat ini malah memudahkan tenaga kerja asing bekerja di Indonesia.
- Penulis :
- Adryan N








