
Pantau.com - Saksi paslon 01 Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin membenarkan ada materi 'kecurangan bagian dari demokrasi' pada pelatihan saksi di TKN. Hal itu diungkap Anas ketika ditanya Hakim Manahan MP Sitompul dalam sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6/2019).
"Menurut saudara materi itu sifatnya mengajak, motivasi atau sekadar nyatakan itu keadaan biasa?" tanya Hakim kepada Anas, Koordinator bidang pelatihan TKN.
Baca juga: Saksi 01 Sebut Nama Hairul Anas Tak Ada dalam Pelatihan Saksi TKN
"Materi ini mesti dipahami secara utuh. Kalau dilihat dalam satu slide dan lihat di slide selanjutnya, maka memang itu sengaja ditulis begitu untuk mengagetkan biar ada perhatian. Tujuannya, kita ingatkan bahwa kecurangan itu hal yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapapun, tapi itu niscaya. Karena itu kita perlu antisipasi agar di pemilu akan datang," jelas Anas.
"Itu sebenarnya materi di sesi saya. Jadi ada 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi'," tambahnya.
Baca juga: Ketua Tim Hukum 02 Disemprot Hakim MK (Lagi), Sekarang Gara-gara Ini
Hakim kembali menanyakan apakah materi tersebut disampaikan oleh pemateri lain dalam pelatihan. Menurut Candra, materi tersebut hanya disampaikan satu kali.
"Di pelatihan ini yang kemarin hadir untuk memberikan materi juga di antaranya Pak Ganjar, saat penutupan Pak Moeldoko juga hadir. Pak Hasto hadir," tuturnya.
rn- Penulis :
- Adryan N