Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

MK Gelar RPH Hari Ini, Bahas Gugatan Pihak Prabowo-Sandi

Oleh Adryan N
SHARE   :

MK Gelar RPH Hari Ini, Bahas Gugatan Pihak Prabowo-Sandi

Pantau.comMahkamah Konstitusi (MK) gelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) hari ini. Rapat tersebut untuk membahas gugatan hasil pilpres 2019 yang diajukan Paslon 02 Prabowo-Sandi. 

Humas dan kerja sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono mengatakan rapat akan dilakukan tertutup dan membahas terkait alat bukti, dalil permohonan, keterangan ahli hingga pengambilan keputusan hasil gugatan. 

"Semuanya berdasarkan dinamika persidangan yang kita tahu semua berjalan terbuka kemarin. Sekarang ini giliran majelis konstitusi untuk mengambil keputusan. Sifat dari RPH itu sendiri adalah tertutup, karena di situlah kemudian sekali lagi hakim konstitusi membahas seluruh hal dalam perkara dan mengambil keputusan yang akan diucapkan dalam sidang putusan nanti," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/6/2019). 

Baca juga: MK Minta Masyarakat Percayakan Putusan Gugatan Pilpres ke Hakim

Fajar menjelaskan, dalam RPH tersebut setiap hakim konstitusi akan mengungkapkan pendapat dan pandangan apapun terkait perkara gugatan sampai kemudian nanti disepakati. 

Terkait barang bukti, Fajar mengungkapkan ada 117 barang bukti dalam bentuk fisik dari pihak pemohon atau penggugat pihak paslon Prabowo-Sandi. 

Baca juga: Ini Kata Ketua MK Soal Jadwal Putusan PHPU untuk Pilpres 2019

Menurut Fajar, seluruh barang bukti baik dari pihak pemohon, termohon, maupun terkait telah terverifikasi oleh hakim. 

"Dari termohon juga sudah banyak (barang bukti) bahkan tiap-tiap provinsi itu ada berkas surat. Dari pihak terkait juga begitu, dari Bawaslu juga ada. Semuanya sudah terverifikasi dan yang disahkan kemarin dalam persidangan itu lah yang kemudian dipertimbangkan sebagai alat bukti," jelasnya.

Penulis :
Adryan N