
Pantau.com - (((sdh diedit))) Facebook Indonesia siap bertanggung jawab jika ditemukan adanya pelanggaran kebocoran data penggunanya di Indonesia. Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, telah dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selama lima jam, terkait dugaan kebocoran data pengguna Facebook, Rabu (18/4/2018).
Ruben mengatakan, pihaknya siap dipidana bila polisi menemukan adanya pelanggaran pada dugaan kebocoran data pengguna.
"Lihat nantilah," kata Ruben usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca juga: DPR Minta Kemkominfo Tutup Facebook Sementara
Menurut dia, Facebook Indonesia saat ini sedang melakukan audit internal terkait dugaan kebocoran satu juta data pengguna Facebook di Indonesia. Pihaknya pun memastikan akan transparan untuk melaporkan hasil audit tersebut kepada penyidik Dittipidsiber, Kemkominfo, dan DPR.
Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan audit akan selesai. "Setelah audit selesai, pasti hasilnya akan kami serahkan kepada pemerintah Indonesia. Tapi tanggal pastinya kami tidak bisa janjikan," katanya.
Baca juga: Facebook Minta Maaf Gagal Jaga Data Pribadi Pengguna Indonesia
Sebelumnya terdapat indikasi kebocoran satu juta data pengguna Facebook dari Indonesia dalam kasus Cambridge Analytica. Jumlah pengguna Facebook di Indonesia yang mengakses media sosial itu setiap bulan diperkirakan lebih dari 115 juta orang, dari 2,07 miliar orang yang mengakses Facebook setiap bulan seluruh dunia.
- Penulis :
- Adryan N