billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

TKN: Jokowi-Ma'ruf Tak Hadiri Sidang Putusan MK

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

TKN: Jokowi-Ma'ruf Tak Hadiri Sidang Putusan MK

Pantau.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan Jokowi-Ma'ruf tidak menghadiri sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.

"Pak Jokowi ada acara kenegaraan, nggak bisa hadir. Pak kiai (Ma'ruf) juga tidak hadir," kata Irfan, di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Bukan di MK, Prabowo-Sandi Saksikan Putusan Sengketa Pilpres di Sini

Irfan mengatakan Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait dalam sidang PHPU Pilpres 2019 akan diwakili tim kuasa hukum serta para sekjen partai pendukung.

"Kami akan berkoordinasi dengan para sekjen pendukung koalisi," jelasnya.

Baca juga: PA 212: Besok Kita Kumpul di MK Minimal 1 Juta Orang!

Adapun, kata Irfan, kegiatan TKN menjelang sidang pembacaan putusan MK adalah melakukan koordinasi dengan seluruh tim.

Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf meyakini Majelis Hakim MK akan menolak dalil gugatan Prabowo-Sandi, sebab dalil gugatan dinilai tidak relevan terhadap kewenangan MK.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi
FLOII Event 2025

Terpopuler