
Pantau.com - Insiden kecelakan yang dialami anggota PPSU cantik, Sellha Purba, akhinya berujung dengan ditetapkannya pengendara bernama Anang Dwi Prasetyo (33) sebagai tersangka. Sebab, pria itu dinilai lalai dalam mengendarai sepeda motornya.
"(Anang) Sudah kita tetapkan sebagai tersangka pengendara motornya," ucap Kasat Lantas Polres Jakarta Utara, AKBP Agung Pitoyo saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2019).
Baca juga: PPSU Cantik Jadi Korban Kecelakaan, Begini Kronologinya
Dengan ditetapkannya Anang sebagai tersangka, sambung Agung, pria itu harus menjalani penahanan di Unit Laka Lantas wilayah Jakarta Utara. Bahkan, hingga saat ini Anang masih dalam pemeriksaan intesif.
"Kami kenakan yang bersangkutan dengan Pasal 320 ayat 3 UU lantas dengan ancaman pidana 5 tahun," pungkas Agung.
Sebelumnya, Shella Purba, petugas Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kelapa Gading Timur yang sempat viral di media sosial lantaran kecantikannya itu dikabarkan mengalami kecelakaan.
Wanita berparas cantik itu ditabrak oleh pengendara motor ketika tengah bertugas menyapu jalanan di sekitaran traffik light Nias, Jakarta Utara, pada Senin, 25 Juni 2019.
Kala itu, pengendara sepeda motor dengan nomor polisi B 3135 ULA yang dikendarai oleh Anang Dwi Prasetyo melaju berlawanan arah dengan kecepatan cukup tinggi.
"Pengendara motor melaju dari arah Utara ke Selatan tepatnya di dekat traffic light Nias dan menyerempet pejalan kaki atas nama saudari Shella yang sedang menyapu di kiri jalan," ucap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Agung Pitoyo kepada Pantau.com saat dihubungi, Senin, 25 Juni 2019.
Baca juga: Begini Kondisi PPSU Cantik Sellha Purba yang Jadi Korban Kecelakaan
Akibat kecelakaan itu, Shella harus segera dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka yang cukup serius di beberapa bagian tubuhnya.
"Yang bersangkutan (Shella) mengalami luka-luka, seperti kepala kanan memar, kuping kanan robek, hidung lecet, kepala belakang memar," ungkap Agung.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi