Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Terima Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril, DPR Segera Gelar Rapat Bamus

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Terima Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril, DPR Segera Gelar Rapat Bamus

Pantau.com - DPR RI menggelar rapat parpurna  ke-22 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Dalam rapat ini DPR mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan pertimbangan permohonan amnesti untuk Terpidana Pelanggar UU ITE, Baiq Nuril.

Berdasarkan pengamatan Pantau.com di lokasi, rapat paripurna ke-22 dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI lainnya Utut Adianto. Awalnya, Agus sebagai pimpinan rapat mengatakan, bahwa pihaknya yakni DPR telah menerima surat permintaan pertimbangan.

Baca juga: DPR Terima Surat Pertimbangan Pemberian Amnesti Baiq Nuril

"Kami telah menerima dua surat pertama dari presiden RI tanggal 15 Juli 2019 dalam hal permintaan pertimbangan," ujar Agus dalam rapat.

Namun di sela-sela pembacaan penerimaan surat pertimbangan itu, salah satu Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengajukan interupsi menilai bahwa pembacaan surat oleh Agus dinyatakan kurang lengkap.

Menurut Rieke, bahwa surat itu seharusnya dibacakan DPR RI telah menerima surat permintaan pertimbangan amnesti dari Terpidana Pelanggar UU ITE Baiq Nuril. Ia juga meminta untuk pimpinan DPR segera merespon surat tersebut dengan langsung menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Kami mohon penjelasan surat dari presiden untuk meminta pertimbangan tersebut apakah terkait pertimbangan amnesti kepada Baiq Nuril. Jika iya kami mohon semoga dalam rapat bamus siang hari nanti kita dapat berjuang bersama untuk segera memberi pertimbangan di komisi III DPR," ungkapnya.

Sementara terkait interupsi yang diajukan Rieke, kemudian Agus menyebut, bahwa memang pimpinan DPR usai rapat paripurna ke-22 ini akan langsung menggelar rapat Bamus. Bamus sendiri nantinya untuk menentukan pemberian tugas komisi berapa yang akan diberi kewenangan melakukan pembahasan pertimbangan amnesti Baiq Nuril.

Baca juga: Langkah Istana Usai Terima Surat Amnesti Baiq Nuril

"Terima kasih Ibu Rieke Memang betul yang sudah saya baca permintaan pertimbangan disini memang belum ditulis karena memang konsepnya belum ditulis. tapi yang benar adalah untuk baiq Nuril dan nanti siang ada rapat bamus nanti juga akan dibahas di rapat Bamus," tandasnya.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi