
Pantau.com - Tiga pria pengangguran harus mendekam di balik jeruji besi usai dibekuk karena kerap mencuri spion mobil di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ketiga pria itu yakni, Alfredo Kaliwongso (29), Saiful Anwar (20), dan Al Rahmanda (20). Mereka telah berulang kali melakukan aksi serupa dengan mengincar mobil-mobil mewah.
"Pelaku mengaku sudah 3 kali melakukan aksinya di wilayah Tanah Abang," ucap Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2019).
Baca juga: 4 Bocah Jadi Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Kota Batu
Dalam setiap aksinya, ketiga pria itu juga memiliki peranan yang berbeda. Alfredo berperan sebagai penahan pintu mobil korban dan menerima kaca spion yang dipatahkan.
"Sedangkan, dua tersangka yang lain itu perannya sebagai eksekutor kaca spion kiri dan kanan," ungkap Lukman.
Penangkapan ketiganya bermula saat mereka beraksi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, aksi mereka dapat digagalkan ketika seorang warga melihat dan meneriaki ketiganya.
Baca juga: Polda Sumsel Ungkap Hasil TPPU Bandar Narkoba Danil Saputra Senilai Rp8 M
Sontak para tersangka yang langsung melarikan diri itu berhasil ditangkap para pengendara lainnya yang kemudian dibawa ke Polsek Tanah Abang guna diperiksa
"Awalnya kabur namun dikejar pelapor dan warga. Akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankam dan dibawa ke Polsek Tanah Abang," pungkas Lukman.
Atas perbuatanya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman minimal 5 tahun penjara.
- Penulis :
- Adryan N










