HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Ribuan Tersangka Diamankan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Ribuan Tersangka Diamankan
Foto: (Sumber : Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Ilham Kausar.)

Pantau - Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkoba dengan 2.485 tersangka selama periode Januari hingga Maret 2026 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Ribuan Tersangka dan Peran Beragam

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David menyatakan ribuan tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan narkoba.

"Polda Metro Jaya dan Jajaran Polres telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaanya sebanyak 1.833 kasus dan telah mengamankan 2.485 orang tersangka," ungkapnya.

Ia merinci sembilan tersangka berperan sebagai produsen, 972 sebagai pengedar, dan 1.504 lainnya merupakan pengguna atau korban yang menjalani rehabilitasi melalui pendekatan restorative justice.

Dari total tersebut, 2.283 tersangka merupakan laki-laki, 202 perempuan, 14 warga negara asing, serta tujuh anak-anak.

Sitaan Ratusan Kilogram dan Nilai Rp280 Miliar

Selain itu, polisi juga menyita 712 kilogram narkotika berbagai jenis sebagai barang bukti selama periode tersebut.

Barang bukti tersebut meliputi sabu 115,84 kilogram, ganja 275,92 kilogram, serbuk ekstasi 19,69 kilogram, hingga kokain 1,02 kilogram.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita puluhan ribu butir ekstasi, ratusan ribu obat berbahaya, serta ribuan cartridge vape yang mengandung zat terlarang.

David menyebut nilai total barang bukti mencapai Rp280 miliar dan diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari lima juta jiwa.

"Dari data yang saya sampaikan, ini menunjukkan bahwa kondisi Jakarta dan sekitarnya ini sangat rentan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," katanya.

Keberhasilan ini disebut sebagai hasil kerja sama berbagai pihak serta komitmen kepolisian dalam memperkuat pemberantasan narkoba.

Penulis :
Ahmad Yusuf