HOME  ⁄  Nasional

BAKN DPR Soroti Subsidi Energi ke PLN dan Waspadai Tekanan Fiskal di Tengah Krisis Global

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BAKN DPR Soroti Subsidi Energi ke PLN dan Waspadai Tekanan Fiskal di Tengah Krisis Global
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, foto bersama usai memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Kota Samarinda, Senin (6/4/2026). Foto : Tari/Andri.)

Pantau - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyoroti skema subsidi dan kompensasi energi kepada PT PLN (Persero) sebagai langkah antisipasi terhadap tekanan fiskal di tengah krisis global.

Skema Subsidi dan Kompensasi Jadi Perhatian

Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron menyatakan pihaknya tengah melakukan telaah terhadap kebijakan subsidi energi, termasuk pada sektor kelistrikan.

“BAKN ini tematik dalam melakukan telaahannya. Selain menelaah harmonisasi dan sinkronisasi keuangan pusat dan daerah, kami juga sedang menelaah subsidi dan kompensasi di PLN,” ungkap Herman.

Ia menjelaskan perubahan dari skema subsidi ke kompensasi terjadi karena pemerintah menahan kenaikan harga energi di tengah tekanan global.

“Yang non-subsidi tidak dinaikkan berarti ada kompensasi. Nah mekanisme dan tata caranya saya tanya belum ada,” ujarnya.

Menurutnya, kajian terhadap PLN juga menjadi gambaran persoalan serupa di sektor energi lain seperti Pertamina.

Tekanan Fiskal dan Strategi Antisipasi Pemerintah

Herman menilai kondisi global saat ini menuntut pemerintah memiliki strategi tepat dalam menghadapi lonjakan harga energi.

“Dalam situasi krisis internasional seperti ini, mudah-mudahan Indonesia memiliki resep yang tepat untuk mengantisipasinya. Kalau memang kita harus menghemat ya kencangkan ikat pinggang,” katanya.

Ia menyebut pemerintah telah mulai melakukan langkah penghematan seperti kebijakan work from anywhere dan pembatasan pembelian BBM.

Selain itu, ia mengingatkan tekanan fiskal juga dipengaruhi oleh lonjakan harga minyak dunia yang melampaui asumsi APBN.

“Dulu tahun 2005 harga BBM naik karena minyak dari 40 USD per barel menjadi 140 USD. Sekarang asumsi APBN 70 USD, tapi realisasinya sudah di atas 100 USD. Ini harus dihitung betul kekuatan fiskal kita,” ujarnya.

Herman juga menyoroti beban utang negara pascapandemi COVID-19 yang jatuh tempo pada 2026 hingga 2028.

“Kita punya beban pengembalian utang COVID yang jatuh tempo berturut-turut di 2026, 2027, dan 2028, masing-masing sekitar 800 triliun. Ini harus dipikirkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan perlunya keseimbangan antara penghematan, peningkatan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja untuk menjaga stabilitas nasional.

Penulis :
Aditya Yohan