HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Soroti Maraknya Tramadol dan Dorong Penguatan BNN hingga Daerah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi III DPR Soroti Maraknya Tramadol dan Dorong Penguatan BNN hingga Daerah
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro saat memimpin Raker dan RDP dengan Kepala BNN dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Foto : Devi/Andri.)

Pantau - Komisi III DPR RI menyoroti maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol yang kini menyasar pelajar hingga masyarakat desa dalam rapat bersama BNN dan Bareskrim Polri di Jakarta.

Tramadol Menyasar Sekolah hingga Desa

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penyebaran tramadol yang semakin luas dan mudah diakses.

“Tak kalah penting, di jajaran sekolah sekarang ada tramadol. Ini juga harus mulai dibatasi, tidak hanya di sekolah tapi sampai ke tingkat desa. Jangan sampai di wilayah mana pun, bahkan dalam acara hajatan masyarakat kecil, ada yang mengonsumsi dengan harga Rp50.000 sampai Rp100.000 sekali pakai, yang pada akhirnya merusak masyarakat secara keseluruhan,” ungkap Dede.

Ia menjelaskan tramadol yang semula merupakan obat pereda nyeri kini berubah menjadi ancaman serius karena disalahgunakan, terutama oleh remaja dan pekerja informal.

Data BNN menunjukkan tren penyalahgunaan obat farmasi tanpa resep terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

DPR Dorong Penguatan BNN dan Rehabilitasi

Selain penindakan, Komisi III juga menekankan pentingnya penguatan program rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

“Rehabilitasi juga penting. Kita beberapa kali kunjungan ke daerah, BNN sering mengeluhkan keterbatasan kegiatan maupun anggaran. Komisi III sangat setuju untuk mendukung agar BNN di wilayah provinsi bisa bergabung dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda),” ujar Dede.

Ia mendorong agar BNN di tingkat daerah memiliki posisi lebih kuat melalui integrasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan dukungan anggaran.

“Ke depan, ini akan menjadi pembahasan di Komisi III, agar BNN di wilayah provinsi bisa menginduk atau bekerja sama lebih erat dengan pemerintah daerah, sehingga bisa mendapatkan dukungan DIPA di wilayah masing-masing,” katanya.

Informasi tambahan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini mencapai sekitar 1,7 persen dari total populasi atau lebih dari 3 juta orang.

Penulis :
Ahmad Yusuf