
Pantau.com - Verfikasi faktual Partai Demokrat yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini terpaksa harus diskors. Hal itu lantaran jumlah kader perempuan Demokrat belum mencapai batas minimum 30 persen. Hingga saat ini dari 38 kader perempuan, baru 35 saja yang hadir.
"Dari kepengurusan Demokrat keterwakilan perempuannya masih kurang tiga orang lagi, masih dalam perjalanan. Informasi ada yang menggunakan ambulans. Jadi kita tunggu beberapa saat keberadaannya," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu (28/1/2018).
Skors sendiri berlangsung 2-3 jam ke depan. Pramono mengatakan, KPU butuh mencocokan antara SK Kepengurusan partai yang telah tercatat di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan kader langsung.
"Orangnya harus dibuktikan dengan KTP elektronik dan KTA (kartu tanda anggota)," jelasnya.
Baca Juga: Tegas! Surya Paloh Minta KPU Tak 'Main-main' dalam Verifikasi Parpol
Sedangkan untuk dua syaratnya lainnya, partai yang digawangi Susilo Bambang Yudhoyono itu telah memenuhi syarat. "Kepengurusan inti sudah oke, domisili kantor sudah MS (milik sendiri)," tambahnya.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani