Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ingatkan PLN Soal Kompensasi, Fadli Zon: Jangan Cuma Ngomong Doang!

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Ingatkan PLN Soal Kompensasi, Fadli Zon: Jangan Cuma Ngomong Doang!

Pantau.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar benar-benar memberikan ganti rugi kompensasi kepada masyarakat yang terdampak adanya pemadaman listrik secara total sejak Minggu 4 Agustus 2019 kemarin. 

Fadli mengimbau kepada PLN agar tidak hanya mengeluarkan omong kosong belaka. Pasalnya akibat pemadaman listrik masyarakat tentu banyak mengalami kerugian.

"Ya jangan cuma ngomong doang, apa? Seperti apa ke pada masyarakat kerugian dan  kompensasinya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Fadli menilai jangan sampai kompensasi tidak diberikan secra cepat akan tetapi di sisi lain justru masyarakat jika telat membayar sedikit aliran listrik langsung dicabut.

Baca Juga: Soal Padamnya Listrik, Fadli Zon: Ciri-ciri Negara Salah Urus!

"Ini juga menurut saya kalau mau kompensasinya kalau di negara lain  itu direksi PLN-nya itu mengundurkan diri. Kalau mau bertanggungjawab sehingga ada satu iklim orang itu mempunyai tanggung jawab trhadap pekerjaannya.  Kan diberi amanah untuk itu," ungkapnya.

Sementara di sisi lain, Fadli mengatakan, bahwa DPR segera akan memangggil jajaran direksi PLN. Pasalnya sebuah aliran listrik dalam sebuah negara merupakan nyawa masyarakat.

"Kalau negara gak ada listriknya ya kaya apa? Dan ini sampai berjam jam begitu, dan mempengaruhi komunikasi bahkan sampai ke sistem komunikasi kan. Kita juga sulit berkomunikasi, handphone whatsapp dan sosial media lainnya," tandasnya.

Baca Juga: PLN Upayakan Transmisi Listrik Bisa Tersalurkan Normal Malam Ini

Sebelumnya diberitakan, Pemadaman listrik massal di Pulau Jawa telah membuat PLN merugi hingga Rp90 miliar. Setidaknya untuk wilayah DKI Jakarta saja listrik mati hampir mencapai 6 jam.

"Berarti hilang 9.000 MW. Hilang katakanlah 10 jam. Dikalikan Rp 1.000 (KwH). Kan rata-rata (tarif listrik) Rp 1.000 per kWh. Tapi itu kan hilangnya Megawatt," kata Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di Kantor PLN Pusat Pengatur Beban (P2B) Gandul, Depok, Jawa Barat.

Dengan perhitungan, daya 9.000 MW dikalikan 10 jam, berarti menghasilkan 90.000 MW. Kemudian dikalikan tarif per MW sebesar Rp1 juta. Dapatlah hasil Rp90 miliar.

Untuk kompensasi sendiri, berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017, disebutkan pengurangan tagihan listrik TMP (Tingkat Mutu Pelayanan) atau kompensasi kepada konsumen yang dirugikan ketika ada pemadaman. Terutama untuk pelanggan non subsidi, sebesar 35 persen.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah