
Pantau.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI masa sidang I di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dalam rapat kali ini kembali tampak pemandangan ratusan kursi kosong tak terisi dalam ruang sidang.
Berdasarkan hitung manual yang dilakukan beberapa wartawan yang turut meliput jalannya rapat paripurna, terhitung pada pukul 11.39 WIB hanya ada 71 kursi yang terisi atau diduduki anggota dewan. Tentu dengan jumlah tersebut jika berkaca dengan total 560 kursi yang ada sangatlah sendikit. Hal itu juga menandai bahwa ada sebanyak 489 anggota dewan tak hadir dalam rapat.
Baca Juga: Sah! DPR RI Resmi Setujui Pemberian Amnesti Baiq Nuril
Kendati demikian Wakil Ketua DPR, Fadli Zon yang bertugas memimpin jalannya rapat menyatakan bahwa rapat paripurna telah mencapai kuorum atau telah mencapai batas untuk bisa menjalankan rapat.
Pasalnya rapat paripurna kali ini dinyatakan kuorum lantaran ada sebanyak 292 anggota dewan yang sudah menandatangani absensi rapat.
"Berdasarkan absensi yang ditandatangani 292 anggota dari total 560 anggota dan dihadiri seluruh fraksi maka kuorum tercapai," kata Fadli saat membuka rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Baca Juga: Dari 305 yang Isi Absensi, Hanya 85 Anggota yang Hadir di Paripurna DPR
Adapun agenda rapat paripurna kali ini pembacaan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungawajaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) tahun anggaran 2018, yang juga dihadiri oleh Menteri Keungangan RI Sri Mulyani.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah