
Pantau.com - Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam yang baru dilantik langsung bekerja mengusut tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Yusuf Kardawi (19) dan Randi (21) saat berdemonstrasi. Ia mengatakan tim investigasi Polri masih menyelidiki kasus itu dan pihaknya akan fokus pada kondusivitas keamanan di Sultra.
"Proses saat ini sudah sampai penyelidikan dan itu semua ada di bawah kendali Polri," kata Merdisyam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Baca juga: Resmi Dilantik Kapolri, Ini Sosok Kapolda Riau, Sultra, dan Papua yang Baru
Dalam menyelidiki kasus tersebut, polisi akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berkomitmen bahwa proses hukum dilakukan secara transparan.
Mantan Dirsosbud Baintelkam Polri ini mengatakan bahwa pihaknya akan langsung bekerja usai dilantik, dengan prioritas utamanya mengembalikan kondusivitas situasi keamanan di Sultra.
Pihaknya tidak melarang masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi. Namun ia mengimbau kepada masyarakat agar demonstrasi dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku serta tidak mengganggu ketertiban umum.
"Demonstrasi merupakan sesuatu yang ada dalam UU. Tapi harus juga diperhatikan agar demonstrasi tidak mengganggu ketertiban umum," katanya.
Baca juga: Ahli Hukum: Jokowi Jangan Buru-Buru Buat Perppu UU KPK
Merdisyam pun menegaskan bahwa polisi di setiap tugas pengamanan dalam aksi demonstrasi, tidak dibekali dengan peluru tajam dan peluru karet. Hal ini membantah kecurigaan kematian Yusuf dan Randi akibat ulah oknum polisi.
"Dari protap (prosedur tetap) yang ada, tidak sekalipun anggota (polisi) dibekali peluru tajam maupun peluru karet," katanya.
rn- Penulis :
- Adryan N