Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Soal Perppu KPK, Ketua DPR: Belum Ada Kelanjutannya dari Presiden

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Soal Perppu KPK, Ketua DPR: Belum Ada Kelanjutannya dari Presiden

Pantau.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku enggan menanggapi rencana Presiden Joko Widodo terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya menurut Puan hingga saat ini belum ada kelanjutannya.

"Perppu KPK belum ada kelanjutannya dari Presiden Joko Widodo," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Baca Juga: Moeldoko: Terbitkan Perppu KPK bak Buah Simalakama!

Puan meminta semua pihak menunggu terkait rencana kebijakan tersebut khususnya setelah pelantikan presiden-wakil presiden terpilih pada Minggu 20 September 2019 mendatang.

Sementara itu, terpisah, Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Yandri Susanto mengatakan, ramainya wacana pembentukan perppu karena sudah ada gerakan mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan perppu.

"Setahu saya pemerintah tidak akan mengeluarkan perppu. Dan perppu itu 100 persen haknya Presiden, beliau yang bisa menilai keadaan memaksa dan genting," kata Yandri.

Baca Juga: Fantastis! Gaji dan Tunjangan yang Diterima Puan Lebihi Presiden

Berkaca pembicaraan pihak istana, Yandri berpandangan perppu tidak akan dikeluarkan karena kalau ada yang menggugat revisi UU KPK, pihak istana atau pemerintah menyarankan melalui saluran lain yaitu Mahkamah Konstitusi yang sifat putusannya final dan mengikat.

Dia mengatakan kalau Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK dan DPR menolak, maka UU yang menjadi objek perppu akan aktif kembali, namun kalau DPR menerima, berarti ada revisi terhadap apa yang menjadi konten dari perppu itu dikeluarkan.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah