
Pantau.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo menyebut amendemen UUD 1945 bersifat terbatas atau tidak menyeluruh.
Zulkifli Hasan diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/10/2019), sekitar pukul 14.25 hingga 14.54 WIB.
Dalam pertemuan itu, amendemen UUD 1945 menjadi salah satu topik bahasan utama.
“Karena saya mantan Ketua MPR, itu apa sebetulnya mengenai terbatas amendemen itu. Apakah mandataris MPR. Itu terbatas, amendemen yang sangat terbatas,” katanya.
Baca juga: Gerindra Ungkap Tanggal Penentuan Sikap Prabowo, Oposisi atau Gabung Jokowi
Pertemuan itu, kata Zulkifli membahas tentang masa depan Indonesia.
“Kita menyinggung bagaimana Indonesia masa depan. Yang mendatang, 50 tahun,” katanya.
Terkait amendemen UUD 1945, kata Zulkifli, bersifat filosofis, yang merupakan visi Indonesia 100 tahun.
“Tapi sifatnya filosofis ideologis. Enggak teknis. Kita tetap milih langsung, enggak berubah. Bupati, gubernur ada arahnya gitu. Arah yang jelas,” katanya.
Baca juga: PPP Ngotot Wacana Amandemen UUD Dibuka ke Publik, Ini Alasannya
Ia mencontohkan soal daulat pangan yang ada filosofinya, tanah untuk pertanian dan tanah sawah untuk perumahan.
Zulkifli menegaskan rekomendasinya yang disampaikan kepada Presiden Jokowi adalah amendemen UUD 1945 yang terbatas.
rn- Penulis :
- Adryan N