Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Tegaskan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Bukan Lagi Pembahasan

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Komisi III DPR Tegaskan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Bukan Lagi Pembahasan

Pantau.com - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyusun jadwal untuk menyosialisasikan Rancangan KUHP dan Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan yang sempat ditolak dan menjadi polemik.

"Ya kan sesuai semangatnya UU itu harus disosialisasikan kembali, sekarang tugas Komisi III masih menyusun jadwal untuk menyosialisasikan dua RUU yaitu, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan," kata Herry di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Herman mengungkapkan, langkah tersebut diambil berdasarkan hasil rapat konsinyering yang dilakukan Komisi III pada pekan lalu. Kedua RUU yang sempat menjadi polemik tersebut akan disosialisasikan ke masyarakat dan wilayah kampus.

Baca Juga: Bamsoet: DPR-Pemerintah Harus Libatkan Masyarakat dalam Perbaiki RKUHP

Namun, sebagai ketua Komisi III DPR, ia menyarankan agar tidak melakukan pembahasan soal RUU lagi.

"Saya sebagai Ketua Komisi III DPR menyarankan untuk melakukan sosialisasi, bukan pembahasan. Pembahasan dengan sosialisasi adalah berbeda, kalau pembahasan dibongkar kembali, kalau sosialisasi kita mensosialisasikan," ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan sosialisasi kedua RUU tanpa perubahan susbtansi namun kalau dalam proses sosialisasi ada hasil yang dinilainya substansial dan sangat prinsip maka bisa dipikirkan kembali.

Baca Juga: NasDem Usulkan RKUHP Dibahas Bersamaan dengan RUU Lain

Menurutnya, sosialisasi tersebut ingin mencari tahu apa yang menjadi penolakan masyarakat terhadap kedua RUU tersebut. 

"Kalau masukan tersebut manurut kami signifikan dan betul kenapa tidak, kalau masukannya kesannya mengada-ada, ya khan tergantung opini," tandasnya.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah