Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kritik Kebijakan Pengalihan 4 Pulau dari Aceh ke Sumut, DPR Desak Pemerintah Lebih Sensitif

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kritik Kebijakan Pengalihan 4 Pulau dari Aceh ke Sumut, DPR Desak Pemerintah Lebih Sensitif
Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. (foto: dok. Fraksi PKS)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil, mengkritik keras kebijakan pemerintah terkait pengalihan empat pulau dari wilayah Aceh Singkil ke Provinsi Sumatera Utara. 

Ia menilai, keputusan itu kurang bijak dan mencerminkan minimnya sensitivitas terhadap konteks historis dan konflik masa lalu di Aceh.

“Kebijakan ini menciptakan ketegangan baru antara pusat dan daerah, juga antara Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Nasir di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Menurut Nasir, secara historis, administratif, dan pengelolaan, keempat pulau tersebut memang berada di wilayah Aceh. Namun, kesalahan administratif pada tahun 2009 saat penyerahan koordinat dari pemerintah Aceh menyebabkan keempat pulau tidak tercantum. 

“Pengambilan alih oleh Presiden Prabowo Subianto kami lihat sebagai bentuk koreksi terhadap keputusan Mendagri yang belum sepenuhnya matang,” lanjut legislator asal Aceh tersebut. 

Meski telah dikoreksi dan diajukan ulang, pemerintah pusat tak pernah merespons hingga akhirnya SK Mendagri tahun 2022 dan 2025 menetapkan pulau itu masuk Sumut.

“Kami sayangkan, berbagai upaya surat resmi ke Wapres, Mendagri, dan lembaga terkait tak pernah digubris. Ini menunjukkan otoritas yang minus sensitivitas,” tegas Nasir.

Ia juga mengkritik pernyataan Menko Kumham Imipas,  Yusril Ihza Mahendra yang meragukan relevansi MoU Helsinki sebagai dasar hukum. 

Menurut Nasir, meski tidak berada dalam hierarki peraturan, MoU Helsinki adalah kesepakatan fundamental antara negara dan Gerakan Aceh Merdeka untuk mencapai perdamaian yang harus dihormati.

“MoU Helsinki bukan sekadar dokumen, tapi fondasi penting perdamaian Aceh. Mengabaikannya justru bisa memicu instabilitas baru di wilayah yang dulu pernah mengalami konflik bersenjata,” pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas