Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Salurkan Rp86 Miliar Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Bencana di Bireuen

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Salurkan Rp86 Miliar Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Bencana di Bireuen
Foto: (Sumber : Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyerahkan bantuan stimulan rumah rusak tahap kedua kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, Aceh. ANTARA/HO-kemenkopmk.go.id/pri..)

Pantau - Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menyalurkan dana stimulan tahap II bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bireuen, Aceh, dengan total alokasi mencapai Rp86 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyampaikan bahwa bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana.

Penyaluran bantuan tahap kedua dilakukan dalam bentuk buku tabungan Bank Syariah Indonesia kepada 4.347 kepala keluarga yang telah lolos verifikasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bireuen.

Rincian penerima bantuan terdiri atas 2.954 kepala keluarga dengan kategori rumah rusak ringan yang masing-masing menerima Rp15 juta.

Sebanyak 1.393 kepala keluarga dengan kategori rumah rusak sedang menerima bantuan sebesar Rp30 juta per keluarga.

Pratikno menjelaskan bahwa penyaluran dana stimulan dilakukan secara bertahap sesuai hasil verifikasi dan validasi pemerintah daerah.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Ia mengatakan, "Dukungan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian bagi masyarakat pascabencana sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto," ungkapnya.

Menurut Pratikno, pemerintah melalui Satgas PRR berupaya agar masyarakat tidak terlalu lama berada dalam kondisi ketidakpastian setelah terdampak bencana.

Dana stimulan tersebut diharapkan dapat membantu memulihkan fungsi rumah sebagai tempat tinggal sekaligus pelindung bagi keluarga.

Ia mengatakan, "Dana ini merupakan amanah untuk memulihkan kembali fungsi rumah sebagai pelindung keluarga. Kami berharap bantuan ini digunakan seefektif mungkin agar kehidupan bapak dan ibu segera kembali normal," ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf