Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Publik Dilibatkan Pantau Pembahasan RUU KUHAP

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Publik Dilibatkan Pantau Pembahasan RUU KUHAP
Foto: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan keterbukaan pembahasan RUU KUHAP dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025). (Dok/DPR RI)

Pantau - Komisi III DPR RI menyatakan proses RUU KUHAP berjalan transparan dan terbuka. Mereka memastikan publik tetap bisa memantau meski demo sempat mendesak akses ruang gelap.

Habiburokhman selaku Ketua Komisi III menyampaikan pintu parlemen tak pernah ditutup meski ada aksi mahasiswa di luar gedung. Ia menegaskan aspirasi bisa disampaikan langsung di ruang kerja mereka.

“Kami mendengar ada rekan-rekan mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya melalui demonstrasi. Itu sah‑sah saja, namun kami ingin menegaskan bahwa pintu DPR selalu terbuka. Ini rumah rakyat. Kalau ingin menyampaikan pendapat langsung kepada semua fraksi, datang saja ke sini. Silakan masuk, sampaikan di ruangan yang nyaman. Tidak perlu panas‑panasan di luar,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Habiburokhman menepis tudingan pembahasan berjalan di “ruang-ruang gelap” dengan menyebut semua tahapan dilakukan sesuai prosedur resmi bersama Pemerintah dan DIM dibahas di Panja.

“Jadi kalau mau hadir silahkan di sini. Atau mau mengikuti pembahasan Undang‑Undang ini, di atas (balkon) selama tempatnya memungkinkan, silahkan saja. Bilamana perlu kita nanti sama‑sama beli gorengan dari kantin. Kita berikan kesempatan yang luas, ya, silahkan, ya,” lanjutnya.

Dikerjakan Timus dan Timsin

Habiburokhman menuturkan, pembahasan redaksional kini dikerjakan oleh Timus dan Timsin, terdiri dari tenaga ahli DPR, Badan Keahlian, serta Kementerian Hukum dan HAM. Mereka merampungkan bagian penjelasan setelah DIM finalisasi Panja.

“Memang proses di Timus dan Timsin tidak bisa ditayangkan secara langsung karena bersifat teknis, tidak seperti rapat biasa. Tapi meski begitu, kami tetap membuka akses terhadap informasi dan akan menerima masukan masyarakat kapanpun,” jelasnya.

Dia juga menegaskan akan mengakomodasi masukan kelompok sipil seperti Komnas Perempuan dan LBH selama mendapat persetujuan fraksi.

“Kalau fraksi‑fraksi menyetujui, akan kami masukkan dalam naskah final,” ungkap Habiburokhman.

Dia pun menegaskan setelah Tahap Timus–Timsin selesai, naskah kembali ke Panja untuk finalisasi. Setelah itu, mereka akan melanjutkan ke pengambilan keputusan tingkat pertama dan paripurna dengan kemungkinan revisi.

Penulis :
Khalied Malvino