Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

PDIP Kritik Kapolres Jaktim, Diduga Kaburkan Fakta Kematian Kenzha

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

PDIP Kritik Kapolres Jaktim, Diduga Kaburkan Fakta Kematian Kenzha
Foto: Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta. (foto: dok. DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, melontarkan kritik tajam terhadap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar di Kompleks Parlemen, Rabu (29/4/2025). 

Kritik tersebut dilontarkan menyusul penanganan kasus kematian mahasiswa Fisipol UKI, Kenzha Walewangko, yang dinilai tidak profesional dan cenderung menyesatkan.

"Saya kecewa luar biasa. Kasus ini bagi saya terang benderang. Mengapa Kapolres justru seolah mengaburkan fakta-fakta yang jelas memberatkan pelaku?" tegas Wayan. 

Wayan menyebut bahwa otoritas kampus UKI sejak awal telah menyampaikan laporan yang menyebut adanya dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Kenzha. 

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Otoritas Keamanan UKI, Napitupulu, berdasarkan keterangan saksi keamanan kampus bernama Kurniawan.

“Dari mana muncul istilah penganiayaan dan pengeroyokan kalau bukan dari saksi kunci? Kalau Kurniawan berbohong, berarti itu fitnah,” ujarnya.

Ia juga mengutip hasil investigasi Propam Polda Metro Jaya yang mencatat bahwa tiga mahasiswa UKI, yakni Thomas, Gery, dan Delon, terlibat dalam cekcok dengan Kenzha sebelum korban ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri. 

Bahkan, menurut keterangan saksi Eliza dan Steven, korban sempat mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan benturan kepala.

"Ada saksi yang menyatakan Gery memukul wajah Kenzha, Thomas menendang punggungnya, bahkan kepala korban dibenturkan tiga kali. Ini bukan asumsi saya, tapi catatan dari Propam," tambahnya.

Wayan mempertanyakan pernyataan Kapolres Nicolas dalam konferensi pers sebelumnya yang menyebut Kenzha meninggal karena konsumsi alkohol. 

"Logika sederhananya, yang minum alkohol hari itu bukan hanya Kenzha. Tapi kenapa hanya dia yang meninggal? Karena dia yang dibenturkan kepalanya," kritik Wayan.

Sebelumnya, Polres Jakarta Timur memutuskan menghentikan penyidikan kasus kematian Kenzha dengan alasan tidak ditemukan unsur pidana. 

Keputusan tersebut memicu keberatan dari keluarga korban dan tim kuasa hukum, yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, serta mengadukan Kapolres Nicolas ke Divisi Propam Polri.

Penulis :
Aditya Andreas