Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gara-gara Pupuk, Pria Ini Harus Rela Menikah di Kantor Polisi

Oleh Adryan N
SHARE   :

Gara-gara Pupuk, Pria Ini Harus Rela Menikah di Kantor Polisi

Pantau.com - Tahanan Polres Langkat kasus penggelapan pupuk untuk pertanian, AP (26), warga Desa Stungkit, Kecamatan Wampu dinikahkan dengan kekasihnya, FH (21), di Masjid Darussalam di lingkungan markas kepolisian setempat.

"Benar, tersangka AP mendapat izin dari pimpinan kita hanya untuk acara ijab kabul (pernikahan)," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat Iptu Rohmad di Stabat, Selasa (12/11/2019).

Baca juga: Curi Uang Lewat Skimming, WN Rumania Tewas Ditembak karena Lawan Petugas

Kedua mempelai dipertemukan dan melaksanakan pernikahan di Masjid Darussalam di kompleks Markas Polres Langkat dengan mendapat pengawalan personel kepolisian setempat.

"Usai ijab kabul, tersangka AP kita masukkan kembali ke sel tahanan," kata dia.

Ijab kabul keduanya berlangsung dengan khidmat, disaksikan kedua belah pihak keluarga dan dipandu Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan (P4).

Usai melaksanakan ijab kabul, AP mengatakan dirinya dan istri yang baru dinikahinya telah berjanji akan menikah.

Baca juga: Polisi Kejar Sisa Anggota Geng Motor 'Oy-Oy' yang Resahkan Warga Cilincing

Dia juga menjelaskan bahwa pihak keluarga belum menyebarkan undangan untuk kepentingan resepsi perkawinan mereka.

Tersangka AP menceritakan mengapa dirinya saat ini berada dalam sel tahanan Polres Langkat karena dijebak oleh pemilik pupuk.

"Karena saya hanya membawa mobil rentalan yang disuruh pemiliknya. Namun di perjalanan pemiliknya kabur duluan, dan saya ketangkap," katanya.

rn
Penulis :
Adryan N

Terpopuler