HOME  ⁄  Nasional

Staf Krakatau Steel Dibekuk Densus, Erick Thohir: Jika Terbukti Kita Pecat

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Staf Krakatau Steel Dibekuk Densus, Erick Thohir: Jika Terbukti Kita Pecat

Pantau.com - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa jika karyawan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang ditangkap Densus 88 Antiteror terbukti terlibat dalam aksi teror, maka pihaknya akan mengambil tidakan tegas untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari BUMN.

"Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN, hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," kata Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Baca juga: 5 Fakta Mencengangkan Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan

Untuk diketahui satu karyawan Krakatau Steel diringkus oleh Densus 88 Antiteror pada Rabu 13 November 2019 di Banten.

Menurut Erick, terorisme merupakan tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban, merusak objek vital atau strategis, juga mengancam keamanan negara.

"Saya rasa tidak ada satu orangpun yang mendukung aksi teror," ungkapnya.

Erick pun mendukung proses kerja polisi dan aparat dalam memerangi terorisme.

"Saya mendukung kerja polisi dan semua aparat guna memerangi terorisme, dimanapun itu, bukan hanya di lingkungan BUMN tetapi di seluruh Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Pria Utama mengemukakan berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan adalah karyawan tingkat staf setingkat supervisor di perseroan dan bukan merupakan petinggi atau posisi manajemen.

Baca Juga: Total 12 Orang Diamankan Usai Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

"Manajemen mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia," paparnya.

Ia menambahkan atas penangkapan itu, segenap manajemen tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah