Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tiga Saksi Kasus Suap Perizinan Properti di Cirebon Penuhi Panggilan KPK

Oleh Kontributor ANU
SHARE   :

Tiga Saksi Kasus Suap Perizinan Properti di Cirebon Penuhi Panggilan KPK

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Adapun dua saksi diagendakan diperiksa untuk tersangka GM Hyundai Engineering and Construction Herry Jung (HEJ). Sedangkan satu saksi untuk tersangka Herry Jung dan Direktur PT King Properti Sutikno (STN).

"Penyidik hari ini diagendakan memeriksa tiga orang saksi terkait tindak pidana korupsi suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: Kopilot Wings Air Bunuh Diri, Depresi Dipecat dan Bayar Penalti Rp7 Miliar?

Dua saksi untuk tersangka Herry Jung, yakni dengan jabatan Business Development Jakarta Branch Office Hyundai Engineering and Construction masing-masing Agustinus dan Grace Alda Amelia.

Satu saksi untuk tersangka Herry Jung dan Sutikno, yakni Sufriyadi berprofesi sebagai pegawai negeri sipil.

Penulis :
Kontributor ANU