Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Soal Reuni 212, Begini Penilaian Wamenag

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Soal Reuni 212, Begini Penilaian Wamenag

Pantau.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Saadi, mengatakan, penyelenggaraan Reuni 212 boleh-boleh saja dilakukan karena tidak ada anjuran sekaligus tidak ada larangan.

"Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: Prabowo Akan Hadiri Acara Reuni 212?

Menurutnya, sesuatu yang mubah atau boleh bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan. Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta Tanah Air dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan.Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, menurutnya, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian dan mengadu domba maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa."Saya yakin Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan," ungkapnya.Zainut yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia mengatakan, saat ini bangsa Indonesia membutuhkan suasana yang aman, sejuk, damai dan kondusif.Suasana tersebut, katanya, penting setelah hampir satu tahun mengalami keretakan dan gesekan sosial akibat perbedaan pilihan politik selama masa pemilihan umum berlangsung.Dalam beberapa waktu terakhir, kata dia, pemilihan umum sempat membuat hubungan antarwarga masyarakat masih diliputi suasana kaku, tegang dan penuh dengan kecurigaan.

Baca juga: Habib Rizieq Hadir di Reuni 212? Ini Kata Panitia

"Untuk hal tersebut semua pihak khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya ikut terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang kondusif," tandasnya.Dengan begitu, kata Zainut, kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah