
Pantau.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan respon cepat pada kasus kekerasan anak dan perempuan dapat dilakukan dengan menggandeng setiap Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia.
"Kasus kekerasan pada anak ini tetap menjadi prioritas kami, salah satu hal yang harus diperhatikan dan bagaimana kita bisa merespon cepat pada kasus itu tidak terlepas dari partisipasi Pemerintah Daerah," katanya usai membuka acara Rakernas APSAI 2019, di Legian Kuta, Bali, Kamis (28/11/2019).
Baca juga: KPAI: Sepanjang 2018 Ada 16 Kasus Kekerasan Anak Hingga Meninggal Dunia
Ia menjelaskan Kementerian Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat ini tengah menyusun pola-pola agar kasus kekerasan pada anak ini dapat berkurang jumlahnya.
Menurutnya, respon cepat dapat dilakukan dengan mengajak kerjasama pemerintah masing-masing daerah Kabupaten/kota di Indonesia untuk dapat mengawasi, mendampingi dan cepat melaporkannya.
"Jadi tidak hanya Kementerian PPPA saja yang bekerja, tapi sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kita harus kerja tim, baik bersama Polsek, Polres untuk penanganan tercepat," katanya.
Selanjutnya terkait dengan rehabilitasi, kata dia, akan ada sinergi dan kerja tim dengan Kementerian Sosial dan juga mengedepankan tindakan preventif agar kekerasan pada anak dan perempuan dapat diminimalisasi.
"Ke depan kita beri tindakan preventif dan kita sekarang masih mencari pola, apa yang harus dilakukan untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak," katanya.
Baca juga: Polisi Ringkus Pria Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kalideres
Selain itu, terkait kekerdilan (stunting), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan memberikan pendidikan karakter, pola asuh dan sebagainya pada bagian parenting.
"Tentu juga, membantu gerakan PKK yang sudah ada melalui 10 program pokok PKK. Ini adalah gerakan bersama dan mudah-mudahan apa yang diharapkan Presiden Jokowi ketika kita kerja bersama bisa tercapai," katanya.
rn- Penulis :
- Kontributor TIH