Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Puan: 5.574 Kasus Kekerasan Anak Harus Dijawab Kebijakan Nyata

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Puan: 5.574 Kasus Kekerasan Anak Harus Dijawab Kebijakan Nyata
Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok/DPR RI)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani desak pemerintah perkuat komitmen perlindungan anak. Ia menilai Hari Anak Nasional 2025 harus menjadi momentum nyata perlindungan terhadap anak-anak Indonesia.

“Jutaan anak Indonesia hari ini masih hidup dalam ketidakpastian, mengalami kekerasan, mengalami stunting, tidak mendapat pendidikan berkualitas, dan minim perlindungan sosial,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (23/7/2025).

Puan menilai, peringatan Hari Anak Nasional tidak cukup menjadi seremoni tahunan. Ia menekankan perlunya kebijakan konkret dan terukur demi menyelesaikan persoalan anak secara sistemik.

Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, sebanyak 5.574 kasus kekerasan terhadap anak terjadi hingga April 2025. Angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya dan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

"Masih banyak daerah belum punya unit layanan anak di tingkat desa atau kelurahan," jelas Puan.

Ia menyebut lemahnya sistem pelaporan dan pendampingan sebagai hambatan besar dalam pencegahan kekerasan anak.

Puan juga menyoroti minimnya tenaga sosial terlatih yang mampu menangani kasus anak secara menyeluruh. Ia menyebut kondisi ini sebagai salah satu faktor utama lambannya penanganan kasus kekerasan.

Selain kekerasan, Puan menyebut stunting sebagai bentuk kekerasan struktural terhadap anak. Ia menilai, masalah ini sering luput dari prioritas kebijakan perlindungan anak.

“Anak yang tumbuh dalam kondisi gizi buruk bukan hanya berisiko pada fisik, tetapi juga kehilangan kesempatan tumbuh optimal secara kognitif dan sosial,” kata mantan Menko PMK tersebut.

Menurut Puan, stunting tidak bisa diselesaikan hanya dengan intervensi medis. Ia menekankan pentingnya keadilan pangan, edukasi gizi keluarga, dan pemerataan layanan kesehatan ibu-anak di daerah terpencil.

Perkuat Akses Layanan Anak

Puan mendorong pembentukan unit layanan perlindungan anak dan keluarga di desa serta kelurahan. Ia juga menyebut pentingnya pelibatan komunitas dalam program Indonesia Bebas Stunting 2030.

“Masalah stunting di Indonesia harus segera diatasi demi memastikan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa bertumbuh menjadi SDM berkualitas emas,” ucapnya.

Puan menilai pembangunan layanan dasar anak harus menjadi bagian dari kebijakan nasional dan daerah. Ia menegaskan, perlindungan anak tidak boleh terpisah dari agenda pembangunan berkelanjutan.

Puan turut menyoroti risiko yang dihadapi anak-anak dalam lingkungan fisik dan digital. Ia menyebut kasus bullying, kekerasan seksual, dan diskriminasi masih terjadi, bahkan di luar pengawasan sekolah.

“Anak-anak di desa tertinggal, wilayah adat, dan keluarga prasejahtera masih mengalami ketimpangan akut dalam hal pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” ujar Puan.

Ia meminta adanya pelatihan wajib perlindungan anak bagi guru, tenaga medis, dan perangkat desa. Selain itu, anak-anak juga perlu dilibatkan dalam forum musyawarah pembangunan di tingkat lokal.

Puan mengingatkan bahwa melindungi hak anak merupakan bagian dari pembangunan peradaban bangsa. Ia mendorong seluruh elemen masyarakat terlibat dalam agenda perlindungan anak.

“Peringatan Hari Anak Nasional 2025 harus menjadi momentum nyata untuk menuju anak Indonesia bebas dari berbagai ancaman,” tegas Puan.

Di akhir pernyataannya, Puan menyampaikan pesan khusus untuk seluruh anak Indonesia.

“Selamat Hari Anak Nasional 2025 untuk semua anak Indonesia. Semua anak berarti, semua anak berharga, dan semua anak pasti akan berperan dalam pembangunan,” tutupnya.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Tria Dianti