
Pantau.com - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai semua organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia wajib taat terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
"Semua ormas tanpa kecuali sepanjang itu di Indonesia harus taat konstitusi kita yaitu UUD 1945, dan juga harus berbasis pada ideologi kita, Pancasila," ujar Emrus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (6/12/2019).Baca juga: Jokowi: Tak Apa-Apa Titip Pancasila ke Sobat Ambyar
Emrus mengaku sepakat terhadap keberadaan Undang-Undang Ormas dengan peraturan turunan yang mendukung UU tersebut.Menurutnya, UU itu harus ditaati seluruh ormas, sebaliknya bila ada ormas yang menolak persyaratan itu, tentu itu menjadi wewenang pemerintah untuk tidak memberikan izin."Jadi jangan diartikan bahwa pembuatan aturan yang harus ditaati sebuah ormas dianggap sebagai sesuatu yang melanggar konstitusi. Itu tidak. Oleh karena itu turunan daripada UUD 1945 dibuat UU Ormas. Dengan demikian persyaratan seperti tertuang di UU itu harus dipenuhi seluruh ormas," ungkapnya.Direktur eksekutif Lembaga Emrus Corner ini menambahkan bahwa Pancasila dan UUD 45 dirumuskan para pendiri bangsa dengan pertimbangan sangat dalam dan matang.Dia juga mengatakan bahwa sejauh ini belum ditemukan adanya ormas, terutama ormas agama yang melenceng dari ketentuan tersebut. Namun, ia kembali menegaskan bahwa ormas agama apapun di Indonesia juga tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945."Jangan diartikan ideologi itu seolah-olah di atas agama, jangan sampai diartikan ke sana. Menurut saya, ideologi dan agama itu harus inline atau satu garis yang tidak bertentangan," jelas Emrus.Berdasarkan pengamatannya, pemerintah harus tetap hati-hati saat membuat keputusan memberi izin atau menolak permohonan dari ormas tertentu. Pasalnya, hal itu akan menjadi catatan sejarah dalam perjalanan rezim tertentu.Dia juga meyakini kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri sangat hati-hati dalam menjalankan aturan tersebut.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Presiden Tak Paham Pancasila, PDIP Akan Buat Laporan
"Bernegara harus ada ideologi, bernegara harus ada konstitusi, harus ada aturan. Coba bayangkan kalau tidak ada ideologi, apa yang menjadi dasar kita berpijak dalam berbangsa dan bernegara?" tanya Emrus.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah