Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ruangan Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan Disegel Pasca Di-OTT KPK

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Ruangan Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan Disegel Pasca Di-OTT KPK

Pantau.com - Ruang kerja Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI WS disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah empunya ditangkap karena dugaan suap pada Rabu 8 Januari 2020.

"Ruangan Pak Wahyu dan Bu Evi satu akses, yang disegel KPK hanya ruangan Pak Wahyu, ruangan Bu Evi tidak," ujar Komisioner KPU RI Viryan dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Andi Arief Hembuskan Kabar Staf Hasto Diciduk KPK bersama Wahyu Setiawan

Sementara WS masih diperiksa secara intensif oleh KPK setelah ditangkap bersama tiga orang lainnya. KPK menyatakan total sampai saat ini sebanyak delapan orang diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. "Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK, kata dia, akan mengumumkan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut pada konferensi pers yang direncanakan pada Kamis.

"Tim lidik masih bekerja, siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," kata Ali.

Baca juga: Begini Reaksi Ketua KPU Soal Komisioner Wahyu Setiawan yang Kena OTT KPK

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah