
Pantau.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengaku kaget mendengar berita anggota KPU Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, kagetlah," kata Arief Budiman kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu malam (8/1/2020).
Baca juga: Sejak Sore, Ketua KPU Tak Bisa Hubungi Wahyu Setiawan yang Kena OTT KPK
Ia mengaku mendengar kabar penangkapan anggota KPU itu melalui media massa sehingga belum bisa berkomentar lebih banyak.
Seandainya penangkapan terhadap Wahyu benar terjadi, dia merasa prihatin.
"Ya, tentu kalau memang benar yang ditangkap Pak Wahyu tentu saya cukup prihatin, ya, atas peristiwa ini," katanya.
Baca juga: KPK Kembali Gelar OTT, Kali Ini Komisioner KPU Terciduk
Saat ini, Arief bersama tiga anggota KPU lainnya sedang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengonfirmasi penangkapan Wahyu.
Arief, didampingi tiga komisioner, yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari, dan Ilham Saputra mendatangi Gedung KPK RI.
Menurut Arief, konfirmasi itu perlu dilakukan untuk menghindari kesimpang-siuran informasi sekaligus mengetahui kejelasan kasus yang diduga menjerat anggota KPU RI Wahyu Setiawan.
rn- Penulis :
- Kontributor RZK