billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Segel 'Dalam Pengawasan KPK' Nempel di Pintu Ruangan Pejabat Pemkab Labuhanbatu

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Segel 'Dalam Pengawasan KPK' Nempel di Pintu Ruangan Pejabat Pemkab Labuhanbatu
Foto: KPK menyegel ruangan di Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut).

Pantau - KPK menyegel ruangan di Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut). Terlihat segel 'Dalam Pengawasan KPK' menempel di pintu salah satu ruangan.

Diketahui, KPK membekuk 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Kamis (11/1/2024). Dalam OTT KPK itu, salah satunya adalah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

Selain Erik, KPK juga meringkus beberapa pihak swasta dan kepala dinas (kadis) Kabupaten Labuhanbatu. Mereka yang di-OTT KPK ini diduga terlibat dugaan suap.

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang ditangkap dalam kegiatan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

KPK, lanjut Ali, juga menyita barang bukti segepok uang tunai. Namun Ali tak memerinci nominal uang yang disita dalam OTT KPK ini. Dia juga belum membeberkan konstruksi kasus dugaan suap yang menyeret Erik Adtrada.

"Sehingga perkembangan dari kegiatan tangkap tangan ini tentu kami akan sampaikan berikutnya setelah memastikan seluruh proses dimaksud telah selesai," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/1/2024).

Meski begitu, dia enggan memerinci identitas sejumlah pihak yang di-OTT KPK. Dia hanya memastikan ada beberapa pihak yang diamankan, termasuk menyita segepok duit terkait dugaan suap.

"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujarnya.

KPK memiliki waktu 24 jam dalam menentukan status hukum para pihak yang diringkus dalam OTT ini.

Penulis :
Khalied Malvino