Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Akan Minta Penjelasan KPU Soal Suap Jual Beli PAW oleh Wahyu Setiawan

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

DPR Akan Minta Penjelasan KPU Soal Suap Jual Beli PAW oleh Wahyu Setiawan

Pantau.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan Komisi II DPR RI akan segera memanggil KPU RI pada pekan depan, untuk meminta penjelasan terkait kasus dugaan jual beli pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Saan mengatakan Komisi II DPR pada Senin (13/1) akan menggelar Rapat Internal untuk menentukan kepastian menggelar RDP dengan KPU RI.

"Ketika masuk masa sidang pada pekan depan, kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU terkait isu-isu terkini," kata Saan di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Baca juga: KPK Akan Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap Komisioner KPU

Dia mengatakan kasus yang menimpa Wahyu Setiawan justru mendelegitimasi kelembagaan KPU sebagai penyelenggara pemilu sehingga kepercayaan publik menurun.

Saan menilai publik memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas, kredibel dan yang akan membuat pelembagaan politik Indonesia semakin baik.

"Karena tentu isu yang menimpa ini bisa mendelegitimasi keberadaan KPU dan kita tentu harus meminta keterangan KPU dan memulihkan legitimasi KPU," ujarnya.

Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan Komisioner KPU yang Tersandung Kasus Suap

Saan yang merupakan Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menilai, KPU memiliki tanggung jawab dalam menciptakan demokrasi Indonesia lebih sehat dan berkualitas.

Dia mengatakan even politik terdekat adalah Pilkada 2020 sehingga jangan sampai kasus Wahyu Setiawan berimbas pada kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pilkada.

"Jangan sampai masyarakat berpikir, PAW saja bisa seperti ini, apalagi Pilkada. Karena itu Komisi II DPR akan panggil KPU agar delegitimasi KPU tidak terjadi," katanya.

rn
Penulis :
Widji Ananta