Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wakil Ketua DPR Blak-blakan Soal RUU Ketahanan Keluarga

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Wakil Ketua DPR Blak-blakan Soal RUU Ketahanan Keluarga

Pantau.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga masih dalam tahap sinkronisasi, sehingga nanti akan dilihat apakah bisa dilanjutkan atau tidak, berdasarkan masukan masyarakat.

"RUU Ketahanan Keluarga adalah usulan perseorangan yang dimasukkan dalam Prolegnas 2020. Ini baru dalam sinkronisasi, nanti kita akan lihat apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak, dan tentu kami akan menampung aspirasi dari masyarakat luas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Dia mengatakan DPR RI periode 2019-2024 sudah berjanji kepada publik bahwa segala sesuatu produk dari institusi tersebut dalam pembahasannya akan melibatkan komponen masyarakat.

Baca juga: Tak Setuju RUU Ketahanan Keluarga, Peneliti: Aneh Negara Masuk Ruang Privat

Menurut politisi Partai Gerindra itu, sudah banyak masukan dari masyarakat terkait RUU Ketahanan Keluarga sehingga jangan khawatir DPR menutup diri terhadap hal-hal yang membuat keresahan di masyarakat.

Dasco mengatakan RUU tersebut merupakan usulan perseorangan sehingga menjadi hak anggota DPR tersebut menjalankan Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi) khususnya terkait legislasi sehingga tidak harus dikonsultasikan kepada fraksinya masing-masing.

"Namun dalam pembahasan nanti, syarat fraksi itu akan menentukan, apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak," ujarnya.

Baca juga: Dibuang Majikan di Malaysia, TKW Asal Cirebon Ditemukan Depresi

Terkait kemungkinan Fraksi Gerindra menarik dukungan usulan RUU Ketahanan Keluarga, Dasco menilai RUU tersebut merupakan usulan perseorangan sehingga nanti dalam pembahasannya akan dilihat mana yang mendukung dan tidak, karena ada mekanismenya sendiri.

Selain itu dia menilai terkait isu kalau RUU Ketahanan Keluarga sengaja dirancang untuk menghentikan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, hal itu belum bisa dibuktikan.

"Tapi nanti akan kita lihat dalam pembahasan masing-masing RUU mana yang layak dijadikan sebuah UU dan mana yang kemudian tidak layak. Karena ini tergantung dari masukan dari komponen masyarakat yang tentunya berkepentingan untuk itu," katanya.

Penulis :
Widji Ananta